Jumat, 12 Februari 2016

MAKALAH KEPRIBADIAN GURU UPAYA PEMBINAAN TERHADAP KEPERIBADIAN GURU



Pertemuan ke

MAKALAH KEPRIBADIAN GURU
UPAYA PEMBINAAN TERHADAP KEPERIBADIAN GURU
Makalah Ini Disusun  Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah Kepribadian Guru
Dosen Pengampu : Kartika Wanojaleni, S.Pd.I.,M.Ag.STAIS 1.png








                                                                                                         .

Disusun Oleh Kelompok 10 :
1.      Karomah
2.      Rohimatun Hasanah
3.      Septi Andiani
4.      Siti Yuliatul Isnaeni
SEMESTER  :  TARBIYAH/ 6 (Enam)B

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM SUFYAN TSAURI (STAIS) MAJENANG
Jl.KH. Sufyan Tsauri Po Box I8 Majenang Tlp. (0280) 623562
 Cilacap  2013 / 2014







KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur senantiasa penulis panjatkan kepada Allah SWT, yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah kepribadian guru yang berjudul ”Upaya Pembinaan Terhadap Kepribadian Guru”.  Shalawat dan salam semoga selalu terlimpahkan kepada baginda kita, Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan para sahabatnya  yang setia sampai akhir zaman.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah kepribadian guru  Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.    Ibu Kartika Wanojaleni, S.Pd.I.,M.Ag. Selaku dosen mata kuliah kepribadian guru yang telah memberikan bimbingan, dorongan dan nasehat yang baik kepada kami.
2.    Penulis juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman dan semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas ini.
Penulis menyadari dalam Penyusunan Makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan demi perbaikan pada masa yang akan datang. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.


Majenang, 15 Juni  2014
                                                                                                    

                                                                                                       Penulis
DAFTAR ISI

Halaman judul........................................................................................................... i
Kata pengantar ........................................................................................................ ii
Daftar isi................................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
a.    Latar Belakang.................................................................................................... 1
b.    Rumusan Masalah............................................................................................... 1
c.    Tujuan Pembahasan............................................................................................. 2
d.   Manfaat............................................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
a.    Pengertian Strategi Brainstorming...................................................................... 3
b.    Kelebihan dan Kekurangan Strategi Brainstorming............................................ 4
c.    Langkah-langkah Penerapan Pelaksanaan Strategi Brainstorming .................. .. 5
d.   Tugas guru dalam pelaksanaan strategi brainstorming........................................ 7
e.    Tugas siswa dalam pelaksanaan strategi brainstorming.................................... .. 7

BAB III  PENUTUP
a.    Kesimpulan ...................................................................................................... .. 8
b.    Saran.................................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... .. 9


 





BAB II
PEMBAHASAN

A.  Penilaian dan Pembinaan Oleh Atasan[1]
Menurut Sudirman (1991: 241), penilaian  adalah suatu tindakan untuk menentukan nilai sesuatu. Atau penilaian adalah suatu tindakan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang arif dan bijaksana untuk menentukan nilai sesuatu, baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, pembinaan adalah proses, perbuatan, cara membina, tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara budaya guna dan berhsil guna untuk memperoleh hasil yang lebih baik.
I.     Kepala Sekolah
Unit sumber daya manusia ini bertanggung jawab untuk mengidentifiksi individu-individu yang berkualitas secara profesional yang memiliki nialai atau unsur-unsur: sikap dan kecakapan yang mengisyartkan untuk mengembangkan dan tercapainya tujuan organisasi/sekolah, sejalan dengan harapan (ekspektasi) dari para individu yang merupakan motivasi mengapa mereka mengabdikan diri untuk kepentingan organisasi/sekolah.
Ada lima tahap peranan kunci kepala sekolah yaitu:
1)   Identifikasi staf
Merupakan tahap pengenalan terhadap kualitas yang dimiliki oleh para calon staf apakah derajat kepribadian, keinginan atau harapan, motivasi serta keahlian yang dimiliki sesuai dengan kebutuhan atau pekerjaan/kedudukan yang akan diberikan kepada mereka. Identifikasi dibedakan menjadi dua yaitu:
1.      Rekruitmen, merupakan proses identifikasi calon-calon staf yang secara potensial akan diterima.
2.      Seleksi, merupakan proses pemilihan calon-calon yang tingkat kualitasnya, seperti: kepribadian, kebutuhan atau harapan, motivasi serta kecakapan / keahlian memang betul-betul telah memenuhi persyaratan untuk melaksanakan pekerjaan/jabatan khusus yang ditugaskan.


2)   Penempatan
Tujuan pokok penemptn dalah mencari kepastian secara maksimal, yaitu kesesuaian antara jabatan/tugas yang harus diisi dengan karakteristik pribadi para individu (guru yang baru).
Penempatan guru meliputi: penempatan guru baru, penempatan kembali guru, dan penempatan guru yang berbeda-beda. Guru baru harus menerima tugas secara adil sehingga keberhasilan tugas mengajar tidak dalam keadaan yang membahayakan (jeopardized). Penempatan kembali para guru terjadi untuk mengoreksi kesalahan penempatan dan bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari para guru.
3)   Penyesuaian Diri (Staff Orientation)
Merupakan proses secara terus menerus yng memuli dengan wawancara, rekruitmen dn berkhir dengan asosiasi profesional pegawai dengan sekolah.
Tujuan utama penyesuaian/orientasi adalah untuk membantu seorang pegawai baru memahami dan berdaptasi pada harapan, peran dan mengembangkan satu perasaan ikut memiliki dan mengenali sekolah serta masyarakat.
4)   Evaluasi Para Guru
Evaluasi mencakup penilaian terhadap tingkat penampilan dari masing-masing anggota dewan guru dalam mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan prosesnya, evaluasi meliputi:
Ø Waktu evaluasi (when evaluate)
Evaluasi guru dimulai sejak awal guru yang bersangkutan melaksanakan tugas mengajar sampai guru yang bersangkutan berhenti tidak mengajar.
v Mengapa evaluasi perlu diadakan (why evaluated)
Ada beberapa alasan pokok mengapa guru-guru perlu dievaluasi, meliputi:
a)    Menyesuaikan hasil yang diinginkan dan sasaran .
b)   Memodifikasi prosedur
c)    Menentukan cara-cara yang baru dalam melaksanakan prosedur.
d)   Memperbaiki penampilan individu.
e)    Mendukung informasi demi modifikasi penempatan.
f)    Melindungi individu-individu atau persekolahan.
g)   Memberikan penghargaan yang penampilannya superior.
h)   Memberikan basik/landasan perencanaan karir dan pertumbuhan setra pengembangan pribadi.
i)     Memvalidasi proses seleksi.
j)     Memberikan fasilitas pribadi
v Apa yang dievaluasi (what to evlute)
Pokok-pokok sasaran penilaian (items) yang biasanya tercantum dalam instrumen penilaian meliputi:
a)    Metodologi mengajar (teaching metodology)
b)   Pengelolaan kelas (classroom mangement)
c)    Pengetahuan isi/kadar muatan (knowledge of content)
d)   Hubungan antar pribadi (interpersonal relation)
e)    Tingkat pertumbuhan profesional (eatent of profesional growth)
v Bagaimana evaluasi dilaksanakan (how to evaluate)
Evaluate dilakkukan dengan beberapa cara yaitu:
a)    Penggunaan instrumen dan proses
b)   Dengan skala prioritas dan check list.
c)    Metode pernyataan yang bersifat cerita.
d)   Hallo-effeck
5)   Perbaikkan Guru dan Program Pendidikan
Inti perbaikkan guru adalah:
a)      Kunjungan kelas (mempersiapkan staf pengajar, pertemuan sebelum mengajar, kunjungan observasi, pertemuan setelah kunjungan
b)      Obeservasi
c)      Pertemuan individual
d)     Kunjungan sekolah
e)      Keanggotaan dalam asosiasi profesi
f)       Perpustakaan profesional
g)      Supervisi guru bantu
h)      Program pelatihan inservice
II.     Supervisor
[2]Supervisor adalah orang yang menjalankan supervisi. Supervisi adalah aktifitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan pendidikan. Sehubungan dengan itu, maka kepala sekolah aebgai supervisor berarti bahwa kepala sekolah hendaknya pandai meneliti, mencari dan menentukan syarat-syarat yang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tuyjuan pendidikan tercapai secara maksimal.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai supervisor, kepala sekolah perlu memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.    Supervisi harus bersifat konstruktif dan kreatif sehingga menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2.    Realistis dan mudah dilaksanakan.
3.    Menimbulkan rasa aman bagi guru/karyawan.
4.    Berdasarkan hubungan profesional.
5.    Harus mempertimbangkan kesanggupan dan sikap guru/pegawai.
6.    Tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan kegelisahan bahkan sikap antipati dari guru.
7.    Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan, pangkat, kedudukan dari keuasaan pribadi.
8.    Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan (supervisi berbeda dengan inspeksi).
9.    Supervisi tidak terlalu cepat mengharap hasil.
10.    Supervisi hendaknya bersifat prefektif, korektif, dan kooperatif

Sebagai implikasi tugas supervisor, beberapa hal yang perlu dilakukan kepala sekolah sebagai pemimpin yaitu:
1.    Mengetahui keadaan/kondisi guru dalam latar belakang kehidupan lingkungan dan sosial ekonominya, hal ini penting untuk tindakan kepemimpinannya.
2.    Merangsang semangat kerja guru.
3.    Mengusahakan tersedianya fasilitas yang diperlukan untuk mengembangkan kemacmpuan guru.
4.    Meningkatkan partisipasi guru dalam kehidupan sekolah.
5.    Membina rasa kekeluargaan di lingkungan sekolah antara kepala sekolah, guru, pegawai.
6.    Mempercepat hubungan sekolah dengan masyarakat.
Supervisi merupakan kegiatan kooperatif dengan mengikutsetakan orang yang disupervisi, agar menyadari kekurangan dan kelemahan diri sendiri untuk kemudian berusaha memperbaikinya, baik dengan bantuan atau tanpa bantuan orang lain.

 Guna mengapai tujuan itu, supervisi pendidikan dapat dilakuikan dengan kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1.    Orientasi dan Penyesuaian Guru-guru pada Situasi Baru.
Orientasi pada saat permulaan bekerja dalam menghadapi situasi baru dengan petunjuk pimpinan atau orang yang ditugaskan (supervisor) akan menimbulkan rasa senang karena merasa m,endapat pengakuan sebagai bagian/anggota dalam suatu lingkungan/organisasi yang masih asing. Dengan demikian akan timbul dan terbina kemampuan bekerja secara maksimal. Orientasi dan penyesuaian itu antara lain:
a)    Orientasi personal, berupa perkenalan dan ramah tamah dengan menjelasksn tugas dari tingkat yang terendah sampai yang tertinggi di dalam dan di luar organisasi/lembaga.
b)   Orientasi terhadap program, berupa usaha menjelaskan rencana-rencana dan kegiatan yang telah sedang dan akan dilakukan di lingkungan organisasi.
c)    Orientasi terhadap fasilitas, berupa penjelsan tentang fasilitas yang dapat dipergunakan dalam meningkatrkan efisiensi tugas guru baru tersebut.
d)   Orientasi lingkungan berupa kegiatan memperkenalkan situasi dan kondisi sekolah.
2. Rapat Dewan Guru dan Diskusi Staf Guru
Kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan keterampilan guru, karena guru dapat mengemukakan pendapat/saran.
3. Kunjungan Kelas dan Kunjungan Sekolah
Melalui kegiatan ini diharapkan para guru memperoleh pengalaman baru guna meningkatkan kecakapannya dalam menjalankan tugas. Kunjungan kelas/sekolah berarti kunjungan supervisor/kepala sekolah kepada guru-guru yang disupervisi.
4. Pertemuan Individual dan Pertemuan Kelompok
Dalam hal ini seorang supervisor harus menempatkan dirinya sebagai penasehat yang bertugas menunjukan jalan atau cara-cara penyelesaian suatu masalah yang dihadapi oleh guru.
5. In-Service Training
Merupakan kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan guru dalam bidang tertentu sesuai dengan tugasnya, agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas dalam melakukan tugas-tugas tersebut.
Agar kegiatan supervisi pendidikan berjalan dengan lancar, seorang supervisor dapat menggunakan berbagai alat bantu, antara lain:
1.    Perpustakaan profesional dan perpustakaan sekolah.
2.    Dengan perpustakaan tersebut, setiap guru dapat menambah pengetahuan dan keterampilan. Supervisor harus mendorong agar di lingkungan lembaga pendidikan/sekolah diselenggarakan perpusakaan dengan koleksi buku-buku yang up to date.
a)      Buku kurikulum/rencana pelajaran dan buku pegangan guru.
Berdasarkan kurikulum seorang guru harus dilengkapi dengan sejumlah buku pegangan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik..
b)      Buletin pendidikan dan buletin sekolah.
Seorang supervisor harus berusaha agar seorang guru yang disupervisi mendapat kesempatan membaca guna mengembangkan keterampilan dan pengetahuannya.
c)      Penasehat ahl dan resource person
Staf ahli dapat memberikan bantuan dalam menyelesaikan suatu masalah yang dihadapi oleh guru. Jika tidak tersedia staf ahli, maka supervisor dapat meminta bantuan kepada siapapun di luar lembaga pendidikan (resource person).
B.  Pembinaan Melalui Pendidikan dan Pelatihan
Pelatihan adalah setiap usaha untuk memperbaiki performmansi pekerjaan pada suatu pekerjaan tertentu yang sedang menjadi tanggung jawabnya. Istilah pelatihan sering di samakan dengan penggembangan, yaitu suatu aktivitas yang merujuk pada peluang- peluang belajar yang didesain untuk membantu pertumbuhan profesional tenaga kependidikan
Elemen  yang terpaut dalam proses pelatihan dikombinasikan dengan berbagai caracara itu diarahkan untuk mencapai kondisi pengembangan  profesional dalam irama masa depan yang baik, atas dasar penguasaan pendekatan – pendekatan  baru. Baik yang sendiri-sendiri maupun dengan kombinasinya. Komponen pelatihan yang berjalan  secara padu akan menciptakan tenaga yang lebih besar dari pada bila komponen itu berjalan sehari-hari:
1)   Penyajian teori,
2)   Peragaan ketrampilan atau model-model
3)   Praktik yang disimulasikan  dan setting kelas
4)   Umpan balik terstruktur
5)   Umpan balik open-ended
6)   Pembekalan untuk aplikasi.
Komponen di atas baik secara sendiri-sendiri  maupun perpaduannya, ditata sedemikian rupa bagi pengembangan aktivitas pendidikan, baik pendidikan prajabatan maupun pendidikan dalam jabatan. Jika komponen ini dilaksanakan secara baik , kegiatan ini akan memberikan sumbangan maksimum bagi peningkatan ketrampilan staf disertai kepuasan tertentu. Untuk  menjadi guru yang profesional guru harus terus mengembangkan kompetensinya melalui pendidikan dan pelatihan, diantaranya dapat melalui; 
Pertama,  Inhouse training (IHT). Pelatihan dalam bentuk IHT adalah pelatihan yang dilaksanakan secara internal di Kelompok Kerja Guru di sekolah atau tempat lain yang ditetapkan untuk menyelenggarakan pelatihan. Strategi pembinaan melalui IHT dilakukan berdasarkan pemikiran bahwa sebagian kemampuan dalam meningkatkan kompetensi dan karir guru tidak harus dilakukan secara eksternal, tetapi dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kompetensi kepada guru lain yang belum memiliki kompetensi. Dengan strategi ini diharapkan dapat lebih menghemat waktu dan biaya.
Kedua, Program magang. Program magang adalah pelatihan yang dilaksanakan di institusi/industri yang relevan dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru. Program magang ini terutama diperuntukkan bagi guru kejuruan dan dapat dilakukan selama periode tertentu, misalnya, magang di industri otomotif dan yang sejenisnya. Program magang dipilih sebagai alternatif pembinaan dengan alasan bahwa keterampilan tertentu khususnya bagi guru-guru sekolah kejuruan memerlukan pengalaman nyata.
Ketiga, Kemitraan sekolah. Pelatihan melalui kemitraan sekolah dapat dilaksanakan bekerjasama dengan institusi pemerintah atau swasta dalam keahlian tertentu. Pelaksanaannya dapat dilakukan di sekolah atau di tempat mitra sekolah. Pembinaan melalui mitra sekolah diperlukan dengan alasan bahwa beberapa keunikan atau kelebihan yang dimiliki mitra dapat dimanfaatkan oleh guru yang mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kompetensi profesionalnya.
Keempat,  Belajar jarak jauh. Pelatihan melalui belajar jarak jauh dapat dilaksanakan tanpa menghadirkan instruktur dan peserta pelatihan dalam satu tempat tertentu, melainkan dengan sistem pelatihan melalui internet dan sejenisnya. Pembinaan melalui belajar jarak jauh dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak semua guru terutama di daerah terpencil dapat mengikuti pelatihan di tempat-tempat pembinaan yang ditunjuk seperti di ibu kota kabupaten atau di propinsi.
Kelima,  Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus. Pelatihan jenis ini dilaksanakan di P4TK dan atau LPMP dan lembaga lain yang diberi wewenang, di mana program pelatihan disusun secara berjenjang mulai dari jenjang dasar, menengah, lanjut dan tinggi. Jenjang pelatihan disusun berdasarkan tingkat kesulitan dan jenis kompetensi. Pelatihan khusus (spesialisasi) disediakan berdasarkan kebutuhan khusus atau disebabkan adanya perkembangan baru dalam keilmuan tertentu.
Keenam, Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya. Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya dimaksudkan untuk melatih meningkatkan kompetensi guru dalam beberapa kemampuan seperti melakukan penelitian tindakan kelas, menyusun karya ilmiah, merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran, dan lain-lain sebagainya.
Ketujuh, Pembinaan internal oleh sekolah. Pembinaan internal ini dilaksanakan oleh kepala sekolah dan guru-guru yang memiliki kewenangan membina, melalui rapat dinas, rotasi mengajar, pemberian tugas-tugas internal tambahan, diskusi dengan rekan sejawat dan sejenisnya.
Kedelapan, Pendidikan lanjut. Pembinaan profesi guru melalui pendidikan lanjut juga merupakan alternatif bagi pembinaan profesi guru di masa mendatang. Pengikutsertaan guru dalam pendidikan lanjut ini dapat dilaksanakan dengan memberikan tugas belajar, baik di dalam maupun di luar negeri, bagi guru yang berprestasi. Pelaksanaan pendidikan lanjut ini akan menghasilkan guru-guru pembina yang dapat membantu guru-guru lain dalam upaya pengembangan profesi.
C.  Pembinaan Mandiri Dengan Pengkajian Pustaka
Menurut Hermawan, Rachman (2006: 152) Pada satu sisi, masyarakat yang dilayani berkembang dan pada sisi lain informasipun berkembang pula, baik kuantitas maupun kualitas. Oleh karena itu pekerja informasi diharuskan untuk mengikuti perkembangan tersebut agar tidak ketinggalan atau ditinggalkan. Perkembangan yang terjadi dalam ranah perpustakaan dan informasi sudah diramalkan oleh S.R. Ranganathan (1931) dalam ”Lima hukum ilmu perpustakaan” (Five laws of library  science), bahwa”Perpustakaan adalah organisme yang tumbuh”  (Library is the growing organism). Sehingga sebagai lembaga yang tumbuh dan berkembang maka perpustakaan harus memiliki sumber daya manusia yang dapat mengikuti dan menerapkan pekermbangan tersebut di perpustakaan, karena kualitas layanan yang diberikan oleh pustakawan secara tidak langsung juga mempengaruhi citra pepustakaan di mata pengguna.
D.    Dalam era perkembangan informasi sekarang banyak sekali pihak yang turut andil dalam aktifitas penyebaran informasi, jika pustakawan hanya duduk berdiam diri, menjalankan rutinitas di zona nyaman maka profesi pustakawan kemungkinan akan tergantikan oleh pihak lain terutama internet, melihat tantangan tersebut pustakawan harus bisa melihaat peluang dan menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada untuk itu sangat penting bagi pustakawan untuk selalu melakukan pembinaan karena posisi pustakawan adalah sebagai manajer informasi yang bertugas untuk menyediakan dan membantu dalam penyebaran informasi di lembaga induknya.
E.     Agar peranan pustakawan tidak tergantikan oleh yang lain pustakawan perlu memainkan berbagai peran atau berperan ganda :
F.      1.         Edukator (Pendidik)
G.    Menurut Hermawan, Rachman (2006: 57-58) Sebagai seorang edukator (pendidik) pustakawan harus selalu melaksanakan fungsi pendidikan yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik adalah mengembangkan kepribadian, mengajar adalah mengembangkan kemampuan berfikir, dan melaktih adalah membina dan mengembangkan keterampilan. Oleh karena itu pustakawan juga harus memiliki kecakapan mengajar, melatih dan mengembangkan baik kepada para pegawai maupun kepada pengguna yang dilayani. Sebagai seorang pustakawan dan pendidik, pustakawan juga harus memahami prinsip-prinsip yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantaraa yaitu :
H.    ·        Ing ngarsa sung tuladha yang artinya pustakawan harus mampu menjadikan dirinya sebagai panutan bagi yang lain melalui sikap dan perbuatan.
I.       ·        Ing madya mangun karsa yang artinya Pustakawan harus mampu membangunkan semangat dan kreatifitas pengguna yang dilayaninya.
J.       ·        Tut wuri handayani yang artinya Pustakawan harus bisa mendorong, membimbing pengguna yang dilayaninya agar bisa mandiri dan bertanggung jawab.
K.     
L.     2.      Manajer
M.   Pada hakikatnya pustakawan adalah manajer informasi yang mengelola informasi yang akan dilayankan kepada pengguna, karena informasi yang tersedia setiap waktu akan bertambah banyak, dengan fenomena banyaknya informasi pengguna akan kebingungan dalam menyeleksi informasi mana yang dia butuhkan dan mana yang tidak, untuk itu pustakawan disini berperan untuk menyeleksi dan menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh pengguna. Selain itu sebagai manajer pustakawan juga harus memiliki jiwa kepemimpinan yaitu kemampuan untuk memimpin, mengkoordinir, memotivasi dan membuat sebuah inovasi baru dalam pelaksanaan tugasnya sehari-hari, sehingga pustakawan harus memiliki pengetahuan mengenai manajemen kepemimpinan.
N.    3.      Administrator
O.    Sebagai seorang administrator pustakawan harus mampu menyusun, melaksanakan, membuat pelaporan dan mengevaluasi program kerja perpustakaan, serta dapat melakukan analisis dari hasil yang sudah tercapai, kemudian memperbaiki dari kekurangan yang ada agar dapat mencapai hasil yang lebih baik. Untuk itu sangat penting bagi pustakawan untuk memiliki pengetahuan mengenai manajemen pengelolaan yang meliputi bidang pengelolaan organisasi, penentuan prosedur kerja dan perencanaan kegiatan. Sehingga diharapkan setiap kegiatan yang sudah direncanakan dan di tetapkan prosedurnya bisa berjalan secara baik dan terhindar dari menumpuknya pekerjaan, sehingga pekerjaan bisa selesai tepat waktu.
P.      4.      Supervisor
Q.    Sebagai seorang supervisor, pustakawan harus dapat :
R.     ·        Melaksanakan pembinaan profesional untuk mengembangkan jiwa kesatuan antar sesama pustakawan sehingga dapat terjalin komunikasi dan semangat untuk bekerja sama.
S.      ·        Dapat meningkatkan prestasi, kemampuan maupun keterampilan baik itu rekan sejawat ataupun pengguna yang dilayani.
T.      ·        Memiliki pandangan yang luas mengenai prospek bidang pekerjaan dan memahami hambatan serta beban yang akan dihadapi selanjutnya, sehingga dapat bersikap adil, tegas, bertanggung jawab pada tugas yang dilaksanakannya.
U.    ·        Mampu berkoordinasi dan bekerja sama baik dengan atasan, sesama pustakawan ataupun rekan kerja dalam satu struktur organisasi sehingga dapat menyelesaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi serta dapat meningkatkan kinerja unit organisasinya.
V.    B.       Sarana Pengembangan dan Pembinaan Karir
Menurut Hermawan, Rachman (2006: 155) Pendidikan merupakan bagian yang menentukan untuk meningkatkan kualitas anggota profesi., termasuk profesi sebagai pustakawan. Pembinaan dapat dilakukan melalui pendidikan, baik pendidikan formal, non-formal ataupun pendidikan informal. Salah satu tujuan dibentuknya organisasi profesi adalah untuk meningkatkan mutu anggota, disamping pengembangan ilmu perpustakaan itu sendiri.
W.   Data pustakawan jabatan fungsional menurut jenjang pendidikan
Tingkat Pendidikan
SLTA
SM
D I
D II
D III
D IV
S 1
S 2
S 3
Jumlah
693
96
15
353
322
2
1408
232
0
Total
2799
X.    Sumber: Data Pusat Pengembangan Pustakawan 2011, diunduh dari http://pustakawan.pnri.go.id/grafik/pendidikan, tgl. 10/10/2012, pukul 10.08
Y.    Masalah utama dalam pembinaan profesi pustakawan adalah perbedaan tingkat pendidikan yang berpengaruh pada kualitas dan juga kompetensi yang dimiliki, seperti pada data Pusat pengembangan pustakawan bahwa pustakawan yang menduduki jabatan fungsional yang berlatar belakang pendidikan S-1 baru 1.408 orang, sedangkan Pustakawan lulusan SLTA sekitar 693 orang. Karena terdapat perbedaan jenjang pendidikan yang terkadang terlampau jauh maka pustakawan perlu untuk menyesuaikan diri dengan mengikuti berbagai macam pendidikan baik formal maupun nonformal agar bisa mencapai kompetensi yang diharapkan.
Z.     1.     Pendidikan Formal
AA.                      Salah satu cara atau sarana untuk mengembangkan dan membina karir pustakawan adalah melalui pendidikan formal, pendidikan ini biasanya di ikuti oleh pustakawan atau calon pustakawan yang ingin menjadi profesional. Kegiatan pendidikan formal ini dilakukan oleh lembaga-lembaga yang resmi dan terakreditasi seperti Universitas, institut, akademi, sekolah tinggi dan sebagainya. Di Indonesia sendiri untuk tingkat pendidikan formal bidang ilmu perpustakaan terendah adalah jenjang pendidikan D II yaitu di Universitas Terbuka (UT) dan untuk tingkat pendidikan tertinggi (pasca sarjana) adalah Strata 3 (S-3).
BB.                       Dalam rangka peningkatan kualitas pustakawan yang berdasarkan tingkat atau jenjang pendidikan, Pemerintah RI melalui Keputusan KEMENPAN NO. 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya yaitu untuk mengangkat seseorang Pustakawan tingkat terampil dengan golongan pangkat II/b yaitu Pustakawan yang memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya Diploma II Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi atau Diploma bidang lain yang disetarakan.
CC.                        
DD.                       
EE. 
FF. Berikut adalah daftar Perguruan Tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan ilmu perpustakaan (Hermawan, Rachman, 2006:157):
No
Perguruan Tinggi
Tahun Berdiri
Program
Tempat
1.       
Universitas  Indonesia
1952/1969/1990
D2/S1/S2
Jakarta
2.       
IKIP Bandung**
1974
S1
Bandung
3.       
Universitas Hasanuddin ***
1978
D3 / S1
Ujung Pandang
4.       
Universitas Sumatera Utara
1980/1984
S1/D3
Medan
5.       
Institut Pertanian Bogor
1982/2005
D3/S2
Bogor
6.       
Universitas Airlangga
1982
D3
Surabaya
7.       
Universitas Padjadjaran
1984
S1/S2
Bandung
8.       
Universitas Islam Nusantara**
1984
S1
Bandung
9.       
Universitas Gadjah Mada
2003
S2
Yogyakarta
10.   
Universitas Lancang Kuning **
1990
D3
Pakan Baru
11.   
Universitas Sam Ratulangi
1992
D3
Manado
12.   
Universitas Yarsi **
1993 / 1999
D3 / S1
Jakarta
13.   
Universitas Diponegoro
1997
D3
Semarang
14.   
Universitas Terbuka
1993
D2
Jakarta
15.   
Universitas Lampung
1998
D3
Lampung
16.   
IAIN Ar Raniry, Aceh
1995
D3
Aceh
17.   
IAIN Imam Bonjol Padang
1998
D2
Padang
18.   
Universitas Bengkulu
1997/1998
D3
Bengkulu
19.   
UIN Syarif Hidayatullah  Jakarta
1999
S1
Jakarta
20.   
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
1997/1998
D3/S1
Yogyakarta
21.   
UIN Alaudin Makassar
1999
S1
Makassar
22.   
Universitas Wijaya Kusuma**
199-?
S1
Surabaya
23.   
Universitas Negeri Padang
2002
D3
Padang
24.   
Universitas Lancang Kuning
2007
S1
Riau
25.   
Universitas Negeri Malang
2011/2012?
D3/S1
Malang
GG.                      Keterangan : 
HH.                      **   = PTS
II.    *** = Program S1 merupakan program ekstensi
JJ.    Dengan banyaknya minat dan peluang yang ada maka sekarang ini di beberapa Perguruan Tinggi berencana untuk membuka jurusan ilmu perpustakaan S-1 seperti di Universitas Negeri Malang yang telah mengajukannya permohonan ijinnya ke Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Universitas Terbuka (UT) juga berencana membuka S1 jurusan Ilmu perpustakaan pada tahun ajaran 2012/2013 mendatang, dan mungkin akan ada banyak perguruan tinggi yang nantinya membuka jurusan ilmu perpustakaan.
KK.                      2.    Pendidikan Nonformal
LL.Untuk meningkatkan kompetensi pustakawan, disamping melalui pendidikan formal bisa juga melalui pendidikan non-formal. Pembinaan melalui pendidikan nonformal ini adalah sebagaai salah satu upaya peningkatan kualitas pustakawan secara bersama-sama seperti melalui pendidikan dan pelatihan (diklat), penataran (up grading), simposium, seminar, lokakarya, kursus, magang (on the job training), studi banding, dan lain sebagainya.
JJ.    Pendidikan nonformal tersebut biasanya diselenggarakan oleh Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), Perpustakaan Nasional RI dan berbagai Instansi yang terkait bidang Pusat Dokumentasi dan Informasi (Pusdokinfo). Contoh kegiatan pembinaan yang dilakukan oleh Perpustakaan Nasional RI adalah diklat penyetaraan yaitu melakukan pendidikan khusus untuk memasuki jabatan fungsional bagi mereka yang bekerja di perpustakaan dan pusat informasi.
NN.                      Diklat penyetaraan ini adalah diperuntukan bagi mereka yang berpendidikan terendah D3 (sarjana muda non-perpustakaan), lamanya sekitar 480 jam pelatihan. Sedangkan bagi yang memiliki ijazah S1 (sarjana) untuk memasuki jabatan fungsional pustakawan harus mengikuti pendidikan penyetaraan sekitar 720 jam pelatihan.
OO.                      3.    Organisasi Pusat Pengembangan Pustakawan
PP. Keberadaan Pusat Pengembangan Pustakawan ini berdasarkan pada Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 3 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI, Pusat Pengembangan Pustakawan yang berada di bawah Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan mempunyai tugas melaksanakan pengembangan tenaga fungsional Pustakawan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusat Pengembangan Pustakawan menyelenggarakan fungsi :
QQ.                      a.    Pelaksanaan pengembangan jabatan fungsional pustakawan.
RR.                       b.    Pelaksanaan pemberian akreditasi pustakawan dan tim penilai.
SS. c.    Pelaksanaan koordinasi dan pengkajian pengembangan pustakawan.
TT. d.    Pelaksanaan pemasyarakatan jabatan fungsional pustakawan.
UU.                      e.    Evaluasi pustakawan dan angka kreditnya serta tim penilai.
VV.                      Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, Pusat Pengembangan Pustakawan selalu mengacu pada Visi dan Misi Perpustakaan Nasional RI yaitu dengan menitikberatkan pada pengembangan karir pustakawan sebagai sumber daya yang menyelenggarakan layanan perpustakaan. (diunduh dari http://pustakawan.pnri.go.id/aboutus/profile, Tanggal 10/10/2012, pukul 11.08 WIB).
WW.                   C.       Manfaat Pengembangan dan Pembinaan Karir
XX.                      1.    Kenaikan pangkat Bagi Pustakawan
YY.                      Dalam bekerja pustakawan dituntut untuk selalu meningkatkan kemampuannya khususnya dalam memberikan layanan prima dan layanan penelusuran informasi yang diberikan perpustakaan kepada pengguna. Sisi lain dari peningkatan kemampuan pustakawan tersebut adalah kemampuan pustakawan dalam mengumpulkan angka kredit untuk kenaikan jenjang kepangkatannya dalam jabatan fungsional pustakawan.
ZZ.Sesuai dengan fungsi pustakawan sebagai petugas yang membantu
pemakai jasa perpustakaan dokumentasi dan informasi, maka ruang gerak
pustakawan akan semakin luas jika yang bersangkutan benar-benar di
tempatkan di bagian perpustakaan atau unit-unit dokumentasi dan
informasi. Pembinaan yang baik bagi karir pustakawan termasuk di dalamnya tugas-tugas ke luar instansi. Misalnya tugas silang-layan antar perpustakaan atau antar Instansi atau Lembaga Dokumentasi dan Informasi. Hal itu turut mendorong kemudahan bagi pustakawan  dalam proses pengumpulan angka kredit untuk kenaikan pangkatnya.
(diunduh dari
www.pdii.lipi.go.id/read/2011/05/27/kenaikan-pangkat-pustakawan, tgl. 10/10/2012, pukul 20.00 WIB).
AAA.                2.    Meningkatnya perhatian pengguna terhadap Perpustakaan
BBB.                  Ketika pustakawan melakukan pengembangan dan pembinaan karir kemudian mengaplikasikannya di perpustakaan dengan cara memberikan pelayanan yang memuaskan kepada pengguna maka pengguna akan merasa terlayanai dengan baik, karena pengguna merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Selain itu dengan pengembangan kompetensi tentu saja pustakawan akan mengetahui koleksi mana yang dibutuhkan pengguna atau koleksi-koleksi yang sedang ngetrend dan diminati pengguna dengan demikian pengguna akan merasa senang dan perhatian terhadap perpustakaan karena berharap mereka bisa menemukan sesuatu yang baru di perpustakaan.
CCC.                  3.    Pengguna mendapatkan pelayanan yang maksimal
DDD.                Setiap pengguna yang datang ke perpustakaan memiliki karakter sifat serta kebutuhan yang berbeda-beda, bagi pustakawan profesional dia tentu bisa memposisikan diri untuk membantu setiap pengguuna yang membutuhkan bantuan atau aktif dan inisiatif untuk membantu setiap pengguna yang kesulitan. Dengan mempelajari setiap karakter pengguna pustakawan akan bisa tahu pelayanan yang seperti apa yang cocok untuk pengguna tersebut, sehingga apabila pustakawan memberikan pelayanan yang sesuai dengan karakter pengguna, maka pengguna akan lebih senang.
EEE.                   Dalam hal ini pustakawan selain memberikan pelayanan kepada pengguna secara tidak langsung pustakawan juga belajar untuk menganalisis pengguna dan mempelajari mengenai Psikologi pengguna, bagaimana caranya mengetahui karakter pengguna yang kemudian dikaitkan dengan pelayanan yang bagaimana yang nantinya akan diberikan.
FFF.                     D.      Hubungan Antara Pembinaan Karir dengan Jabatan Fungsional Pustakawan
GGG.                Merunut pada pengertian pustakawan menurut Keputusan KEMENPAN NO. 132/KEP/M.PAN/12/2002 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya, Pustakawan adalah Pejabat fungsional Pustakawan  yang selanjutnya disebut Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan  hak secara penuh oleh pejabat yangberwenang untuk  melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit  perpustakaan, dokumentasi dan informasi instansi pemerintah dan atau unit tertentu lainnya.
HHH.                Jabatan fungsional pustakawan adalah jabatan karir yang hanya dapat diduduki oleh seseorang yang telah berstatus sebagai PNS, dengan demikian  sebagai aparatur Negara dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan sistem kerja pengembangan profesi, kemampuan profesionalisme yang tinggi sangat diperlukan dalam mendukung pencapaian tujuan NKRI. Oleh karena itu dalam hal ini PNS yang dibutuhkan adalah PNS yang memiliki mutu profesionalisme yang  memadai, berdaya  guna,  dan  berhasil  guna  di dalam melaksanakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan.
III. Untuk mewujudkan PNS yang dapat bekerja secara profesional tersebut maka pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa PNS perlu dibina dengan sebaik-baiknya atas dasar sistem karir dan sistem prestasi kerja. Selanjutnya, UU ini dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1980 yang menyatakan bahwa dalam rangka usaha pembinaan karier dan peningkatan mutu profesionalisme,  diatur tentang kemungkinan bagi PNS untuk menduduki jabatan fungsional.
JJJ. Sehingga dapat di katakan bahwa Jabatan  fungsional  adalah  jabatan  yang  memberikan  kesempatan  pada seseorang untuk mencapai kariernya menurut kesadaran pribadi, berdasarkan pada jenis pekerjaan yang  akan  diternpuh  serta  arti  pekerjaan  tersebut  bagi  instansi  dan dirinya sendiri.  Jabatan fungsional diberikan atau diresrnikan oleh pernerintah dalarn rangka pernbinaan karier dan produktivitas kerja pegawai negeri secara rnandiri rnenurut kernarnpuan dalarn suatu sistern yang berlaku. Dengan jabatan fungsional inilah diharapkan dapat rnernotivasi pustakawan untuk lebih  tertarik rnenekuni bidang ilrnu perpustakaan, dokumentasi dan informasi secara lebih profesional. (Afrida Nazir Yanwar, Majalah BACA Vol.  28,  No.2, Desember 2004: 127-128)
KKK.                 RUZI RAHMAWATI
LLL.         Kamis, 01 Maret 2012
MMM.        PENGAWAS DAN SUPERVISI
NNN.                A.Konsep Dasar Pengawas
Pengawas sekolah adalh PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan dasar dan menengah.
Pengawas melakukan penilaian, yaitu penentuan derajat kualitas berdasarkan kriteria (tolak ukur) yang ditetapkan terhadap penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Dengan adanya penilaian, akan diketahui posisi atau proses pendidikan. Sedangkan pembinaan mengandung pengertian memberikan pengarahan, memberikan bimbingan, memberikan contoh dan memberikan saran dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah.
1.Memberikan pengarahan, yaitu upaya pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi dalam melaksanakan tugas lebih terarah dan agar mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
2.Memberikan bimbingan yaitu upaya para pengawas yang dimaksudkan agar yang diawasi mengetahui secara rinci kegiatan yang harus dilaksanakan dan cara melaksanakan.
3.Memberikan contoh, yaitu upaya para pengawas yang dilaksanakan diepan kelas yang dimaksudkan agar guru yang mengawasi lebih konkrit dalam mengajar pokok/subpokok bahasan tertentu. Memberikan contoh dapat diberikan kepada guru yang diawasi apabila guru tersebut tersebut tidak mengerti/tidak mengenal sesuatu konsep yang dirumuskan dalam kurikulum atau pedoman lain yang kemungkinan disebabkan : konsep itu memang baru dan konsep tersebut belum pernah dikenal oleh guru yang bersangkutan.
4.Memberikan saran, yaitu upaya para pengawas sekolah agar suatu proses yang dlaksanakan di sekolah lebih baik dari hasil yang dicapai sebelumnya atau berupa saran kepada pimpinan untuk menindak lanjutin pembinaan yang tidak dapat dilaksanakan sendiri.

B.Konsep Dasar Supervisi
Pada zaman masa penjajahan Belanda model supervisi yang dijalankan adalah inspeksi administratif untuk mengetahui tingkat disiplin guru dalam melaksanakan pekerjaannya, pada waktu itu guru tidak boleh menyalahi aturan mengajar seperti yang telah ditetapk
OOO.                 


[1] ( Wahjo Sumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002. hlm.276-287)

[2] (Suryobroto, Menejemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004. hlm. 187-188)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar